Biaya Pemilihan Kepala Desa dan tugas panitia pemilihan kabupaten/kota yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa dibebankan pada APBD. Dana Pilkades Serentak yang bersumber dari APBD Kabupaten ini nantinya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai pos belanja dalam struktur APBDes.
Ditjen Bina Pemdes Evaluasi Pilkades 2021 dan Persiapan Pilkades 2022. Jakarta (2/2/2022)- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun anggaran (TA) 2021 telah usai. Kini persiapan Pilkades 2022 di sejumlah Kabupaten/Kota mulai dimatangkan untuk bisa dihelat usai dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya di tahun 2021.
XuzFfq.